Gunawan Gagas Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang Berhadiah Rp 10 Juta
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang membuat sayembara kepada para warga Kabupaten Bekasi, apabila bisa menangkap pelaku pemberi uang saat proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pihaknya akan memberi imbalan uang tunai Rp 10 juta.
Sayembara ini dilakukan agar masyarakat sama-sama bisa mengawasi jalannya proses Pilkada Kabupaten Bekasi.
Penggagas Deklarasi Anti Politik Uang, Gunawan menjelaskan, untuk mendapatkan uang tunai ini masyarakat harus memiliki bukti siapa penerimanya, siapa yang memberinya, barang buktinya dan dimana kejadiannya.
Karena untuk mendapatkan uang puluhan juta tersebut harus sesuai peristiwa dan fakta-fakta hukum yang jelas.
"Sayembara kita lakukan, sehingga dapat melahirkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi yang terbebas dari politik uang. Kita harus memiliki Bupati dan wakil Bupati yang memiliki kompetensi dan intergritas. Artinya mereka harus bersih dari hal-hal yang berkaitan dengan suap menyuap," paparnya.
Pemberian sayembara tersebut tentunya tidaklah mudah karena arus memenuhi ketentuan yang sudah dibuat, yakni berani melaporkan dan melampirkan kejadian politik uang kepada aparat Penegak Hukum atau kepolisian.
Akan tetapi apabila yang diadukan kepada kepolisian memenuhi ketentuan, Gunawan akan langsung memberikan hadiah senilai Rp 10 juta tersebut.
BACA JUGA:Developer Althera Hill Bekasi Belum Tanggung Jawab. Ini Kata Camat Serbu
“Setelah memenuhi unsur oleh aparat hukum, disitulah kami akan memberikan hadiahnya,” kata Gunawan.
Dengan adanya sayembara ini ia berharap, masyarakat dapat lebih peka terhadap proses pemungutan hingga perhitungan perolehan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Menurutnya, politik uang adalah bentuk penyuapan terhadap penyelenggara pemilu baik kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Oleh karenanya, ia mengingatkan, peran masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi tindakan suap sebagai bentuk upaya pencegahan agar Kabupaten Bekasi bebas dari politik uang.
Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat ini berharap, Kabupaten Bekasi dapat dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati yang dapat bekerja untuk memajukan wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain itu juga, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menunjung tinggi integritas seorang pemimpin dengan membuktikannya dengan kinerja yang baik transparan dan mengutakaman kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah 200 Meter di Kali CBL, Pj Bupati Bekasi : Angkut dan Panggil Pihak Bertanggungjawab
Adapun tujuan lain diadakannya sayembara ini untuk menjaga generasi anak bangsa agat tidak menjadikan politik uang sebagai budaya, serta dapat bersaing tanpa politik uang.
Sementara itu, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang, Geovani Anwar menambahkan, Pilkada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkesan dibayangi-bayangi dengan praktik politik uang.
Mengacu pada lembaga survei Skala Institute bersama Ragaplasma Research yang tercatat 45,38 persen pemilih diprediksi mengubah pilihan akibat bujukan pemberian imbalan dalam bentuk uang, barang maupun jasa.
Oleh karena itu, sebagai anak bangsa dan putra-putri Bekasi pihaknya harus melawan politik uang. Sebab politik uang tersebut dinilai akan merusak generasi kehidupan yang akan datang.
"Tugas kitalah bersama kita menjaga dan mengawasi. Menjelang 10 hari terakhir ini yang diindikasikan oleh lembaga-lembaga survei bahwa Kabupaten Bekasi ini rentan tergoda akan politik uang," ucap dia.
Atas dasar itu dirinya pun berharap peran serta mayarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi untuk terlibat dalam gerakan ini.
Gerakan yang digagas Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang ini pun mendapat dukungan penuh dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI).
Pasalnya, GMBI akan mengerahkan seluruh anggotanya yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan.
"Bentuk pengawasan bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu, tetapi juga masyarakat itu fungsinya mengawasi saat Pilkada nanti," tandasnya. (iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: